SOP PIP SDN 2 WANCI

SOP PIP SDN 2 WANCI

SOP PIP SDN 2 Wanci mencakup pendataan, verifikasi, aktivasi rekening, penyaluran, dan pelaporan bantuan pendidikan secara transparan.

Menghitung waktu baca…

📘 SOP Layanan Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri 2 Wanci

    SD Negeri 2 Wanci berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi siswa dan orang tua dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut panduan resmi alur, persyaratan, dan mekanisme layanan PIP di sekolah kami.

No Komponen Uraian
1 Dasar Hukum • Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai ketentuan Kemendikbudristek.
• Acuan: pip.kemdikbud.go.id
2 Persyaratan 1) Peserta didik terdaftar dalam SK Pemberian atau SK Nominasi PIP.
2) Dokumen yang dilampirkan:
• Fotokopi KK dan KTP orang tua/wali
• Surat Keterangan Tidak Mampu {Dari Kelurahan}
• Surat Keterangan Aktif Sekolah{disiapkan oleh sekolah}
• Slip Pengambilan Dana {disiapkan oleh sekolah, untuk pencairan di bank}
• Formulir Aktivasi {disiapkan oleh sekolah, untuk aktivasi rekening PIP}
3 Mekanisme & Prosedur 1) Orang tua/wali menyerahkan berkas ke sekolah.
2) Petugas memeriksa kelengkapan dokumen.
3) Jika kurang, sekolah menyiapkan:
• Surat Keterangan Aktif Sekolah {oleh sekolah}
• Slip Pengambilan Dana {oleh sekolah}
• Formulir Aktivasi {oleh sekolah}
4) Berkas lengkap dibawa ke bank penyalur.
5) Untuk usulan baru, petugas sinkronisasi data di Dapodik.
6) Sekolah memantau status penerima di laman resmi PIP.
7) Orang tua/wali melakukan aktivasi rekening (jika baru) & pencairan dana di bank.
4 Waktu Layanan ± 15 menit (dokumen lengkap)
5 Biaya Gratis / Nol Anggaran
6 Produk Layanan Fasilitasi aktivasi dan pencairan dana PIP
7 Sarana & Prasarana Ruang tunggu, parkir, toilet sekolah, kotak saran, meja informasi
8 Kompetensi Pelaksana Minimal D3/S1; memahami aturan & juknis PIP; mampu mengoperasikan komputer & Dapodik
9 Pengawasan Internal Kepala SD Negeri 2 Wanci bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan PIP
10 Pengaduan & Masukan Datang langsung ke sekolah, email resmi (mis. sdn2wanci@gmail.com), kotak saran di ruang layanan
11 Jumlah Pelaksana Tim layanan PIP terdiri dari 3 orang petugas
12 Jaminan Pelayanan Cepat, ramah, transparan, dan bebas pungli
13 Keamanan & Kenyamanan Layanan aman dan nyaman bagi siswa serta orang tua

🔄 Alur Singkat Layanan

  • 📑 Siapkan berkas (KK, KTP, SK PIP)
  • 🏫 Ke sekolah → verifikasi dokumen + sekolah menyiapkan {Surat Keterangan Aktif Sekolah, Slip Dana, Form Aktivasi}
  • 💻 Petugas sinkronisasi data di Dapodik (jika usulan baru)
  • 🏦 Bank Penyalur → aktivasi rekening (jika baru) & pencairan dana
  • 🛰️ Monitoring status di pip.kemdikbud.go.id

⏱️ Estimasi layanan: ±15 menit   |   💰 Biaya: Gratis

Bagikan artikel

Komentar