Skip to Content
Loading
Eko Mudji Santoso
Eko Mudji Santoso
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

SDN 2 Wanci Gelar Sosialisasi PIP: Pengusulan Berkas untuk Siswa Siap Cair & Siap Aktivasi Rekening

SDN 2 Wanci sosialisasi PIP: 109 siswa; info siap aktivasi & siap cair, prosedur aturan, berkas KK/KTP; penetapan Kemdikbud; tanpa potongan.



Wanci, 9 September 2025  Menindaklanjuti Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi Nomor 400.3.5/603/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 tentang Pemberitahuan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP Tahun 2025 (periode terbit Juli 2025), SDN 2 Wanci melaksanakan sosialisasi internal untuk orang tua/wali murid. Fokus kegiatan: pengusulan/pelengkapan berkas bagi siswa nominasi (siap aktivasi rekening) dan siswa siap cair (masuk SK Pemberian).

🧭 Memahami Dua Status Penting

  • 🟡 SK Nominasi (Siap Aktivasi Rekening)
    Siswa dibuatkan rekening oleh bank penyalur dan wajib aktivasi sebelum dana disalurkan. Batas akhir aktivasi: 31 Desember 2025. Aktivasi bisa oleh peserta didik/orang tua/wali atau dikuasakan ke kepala sekolah sesuai ketentuan. Siswa yang tidak aktivasi tepat waktu dibatalkan sebagai penerima. Setelah aktivasi, siswa akan ditetapkan dalam SK Pemberian berikutnya.

  • 🟢 SK Pemberian (Siap Cair)
    Siswa yang sudah masuk SK Pemberian dapat mencairkan dana PIP di bank penyalur sesuai jadwal. Penarikan dilakukan oleh peserta didik/orang tua/wali atau melalui surat kuasa sesuai prosedur. Sekolah memastikan dana diterima utuh, tanpa potongan.

📋 Ringkasan Sosialisasi di SDN 2 Wanci

  1. Alur & Batas Waktu: ada perbedaan proses Nominasi (aktivasi) vs Pemberian (pencairan) dikarenakan waktu aktivasi dan pencairan tersebut ditentukan oleh pihak Bank BRI, termasuk konsekuensinya jika ada keterlambatan aktivasi maupun pencairan.

  2. Peran Orang Tua: mendampingi aktivasi/penarikan sesuai jadwal; menolak pungutan dalam bentuk apa pun.

  3. Kanal Informasi: rincian tahap SK dan penerima diumumkan melalui wali kelas; verifikasi internal oleh sekolah melalui aplikasi SIPINTAR Satuan Pendidikan.

  4. 🗓️ Agenda khusus (Selasa, 9 September 2025): sekolah menyampaikan kelengkapan berkas pencairan berupa fotokopi KK dan fotokopi KTP orang tua penerima.

📊 Data SDN 2 Wanci (Per Rekap Juli 2025)

  • 👨‍👩‍👧‍👦 Total peserta didik: 109 siswa

  • 🟡 SK Nominasi (Tahap 20): 25 siswa (siap aktivasi rekening)

  • 🟢 SK Pemberian (Tahap 29 & 35): 84 siswa (siap cair)

Angka-angka ini menguatkan kebutuhan percepatan aktivasi bagi yang nominasi dan pencairan bagi yang sudah pemberian.

🧾 Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua/Wali

  • 🔎 Cek status anak (Nominasi/Pemberian) melalui Operator Sekolah/Kepala Sekolah.

  • 🗂️ Siapkan berkas sesuai arahan bank penyalur: fotokopi KK dan fotokopi KTP orang tua penerima (untuk pencairan).

  • 🗓️ Ikuti jadwal aktivasi/penarikan yang akan diinformasikan oleh wali kelas/operator sekolah.

  • 🆓 Pastikan tidak ada potongan biaya. Bila ada kendala, segera laporkan ke Kepala Sekolah. bisa melalui tombol Kirim Whatsapp di halaman ini

🛡️ Pernyataan Prosedur & Transparansi PIP SDN 2 Wanci

Proses pendataan/pengajuan PIP di SDN 2 Wanci telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh siswa yang memenuhi kriteria sudah diusulkan oleh sekolah berdasarkan data resmi. Penetapan siswa penerima PIP bukan kewenangan sekolah; penerima ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan melalui SK Nominasi dan SK Pemberian.
👉 Jika ada siswa yang belum tercantum sebagai penerima, bukan berarti tidak diusulkan; penetapan akhir mengikuti keputusan Kementerian Pendidikan terkait dengan urutan tahap pencairan pada tahap/gelombang berikutnya.

ℹ️ Catatan untuk Orang Tua
  • Mohon pastikan data identitas di sekolah/Dapodik akurat.
  • Lengkapi dokumen pendukung sesuai arahan wali kelas/operator.
  • Sekolah akan melanjutkan pengusulan pada periode selanjutnya sesuai ketentuan.
  • Jangan mengeluarkan biaya apapun terkait urusan administrasi beasiswa ini. 

⚠️ Disclaimer

  • 🏛️ Penetapan penerima adalah kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan keputusan sekolah.

  • 🔐 Sekolah tidak pernah meminta PIN/OTP, kartu ATM, atau biaya layanan. Waspada penipuan yang mengatasnamakan PIP.

  • 🆓 Tidak ada pungutan dalam proses aktivasi maupun pencairan.

  • 🔄 Data penerima dapat berubah/bertambah sesuai SK Kementerian pada tahap berikutnya.

  • 📣 Informasi resmi hanya melalui wali kelas, operator PIP sekolah, dan pengumuman sekolah.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?