- Diposting oleh : Eko Mudji
- pada tanggal : Oktober 09, 2025
Rangkaian Alur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
1. Perencanaan
(diskusi Persiapan Menganalisiss rapor satuan pendidikan dan dimensi yang akan diintervensi)
2. Guru dan Kepala sekolah menyepakati RHK yang dipilih
3. Pelaksanaan Percakapan Pra Observasi
4. Pelaksanaan Observasi
5. Kepala Sekolah Memberikan Rating Kinerja
6. Setelah Observasi Guru dan KS melaksanakan Diskusi Pasca Observasi
7. Berdasarkan diskusi Passca Observasi, temuan hasil observasi, dan rekomendasi atasan. Guru melakukan diskusi untuk merencanakan dan melaksanakan upaya tindak lanjut
8. Kepala sekolah melakukan penilaian terhadap upaya pelaksanaan tindak lanjut guru
9. Setelah upaya tindak lanjut guru dinilai oleh kepala sekolah, guru melakukan refleksi terhadap upaya perbaikan
10. Kepala sekolah menilai kemampuan guru dalam berefleksi fokus pada aspek kemampuan guru dalam Menjelaskan penyebab tantangan yang berasal dari kemampuan atau keterbatasan dirinya, bukan dari faktor eksternal. dan Guru harus mampu Menjelaskan dampak kualitas pembelajaran yang dirasakan murid disertai data, bukti lapangan, riset, atau Rapor Pendidikan.
11. Kepsek menilai perilaku kerja








